Stypen Sidabutar Pemilik Ganja di Siantar ‘Gol’

Topmetro.News – Pemilik ganja Stypen Sidabutar ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar. Tersangka Stypen Sidabutar Stypen (31) ditangkap karena memiliki ganja kering seberat 0,9 gram. Setelah Stypen Sidabutar diamankan, tertangkap pula seorang bandar narkoba bernama Antonius Sihotang alias Aceh, Selasa (10/7/2018).

Kepada petugas, usai ditangkap pemilik ganja Stypen Sidabutar mengakui ‘Rumput Aceh’yang dimiliki itu diperoleh dari seorang pria yang tercatat sebagai warga Simalungun.

AKP Erwin Tito, Kasatres Narkoba Polres Siantar dalam siaran persnya, Selasa (10/7/2018) menyebutkan, pria dimaksud adalah Antonius Sihotang, warga Jalan Tuan Baja Purba, Gang Dosroha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Antonius Sihotang alias Aceh, disebut-sebut sebagai bandar narkoba di wilayah Simalungun.

Menurut polisi, bermodalkan informasi dari Stypen Sidabutar yang ditangkap di rumahnya di Jalan Perwira Bukit Barisan, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, petugas Satres Narkoba Polres Siantar menyusun strategi, untuk mengungkap jaringan pengedar ganja di Kota Siantar.

Ditemukan Ganja Kering 1,3 Kg

Selanjutnya petugas mendatangi tempat tinggal Antonius Sihotang di Jalan Tuan Baja Purba, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Sayang, ketika itu petugas tidak menemukan Antonius Sihotang di rumahnya. Pun begitu, petugas menggeledah rumah itu, lalu ditemukan sejumlah barang bukti, sebagian diantaranya, ganja kering seberat 1,3 Kg.

Tak ingin buruannya lepas, petugas Satres Narkoba mengembangkan strategi untuk meringkus tersangka Antonius Sihotang. Beruntung, pria yang diburu itu akhirnya tertangkap di Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.

Kepada polisi, Antonius Sihotang mengakui ganja 1,3 Kg yang ditemukan petugas di rumahnya merupakan miliknya.

Sekadar diketahui dua institusi Polri yakni Polres Siantar dan Polres Simalungun saat ini sedang gencar memerangi peredaran narkoba. Sudah banyak pengedar, pengguna dan bandar narkoba yang dijebloskan ke penjara. (*)

Related posts

Leave a Comment